Ketergantungan antar negara akibat dari
semakin tingginya tingkat kebutuhan manusia menyebabkan sistem ekonomi
internasional menjadi semakin kompleks. Hadirnya aktor-aktor selain negara
dalam dunia ekonomi politik internasional memang tidak dapat dipungkiri. Namun
adalah sebuah kemunafikan jika mengatakan peran negara dalam ekonomi politik
internasional tidak lagi sekuat dulu. Saat ini pun negara masih mempunyai peran
yang kuat, dimana negara bukan hanya menjadi sebuah badan regulator, namun
negara juga berperan secara aktif demi kepentingan-kepentingan nasionalnya.
Adalah kewajiban utama bagi sebuah
pemerintahan di suatu negara untuk mendahulukan kepentingan nasionalnya. Dalam
hal ini, negara dituntut untuk melindungi produsen dalam negerinya. Hal itu diaplikasikan
dengan dibuatnya aturan-aturan atau perundangan-undangan yang menguntungkan
bagi negerinya.
Dalam upaya
peningkatan kehidupan ekonomi, individu, dan anggota masyarakat tidak hanya
tergantung pada peranan pasar melalui sektor swasta. Peran pemerintah dan
mekanisme pasar (interaksi permintaan dan penawaran pasar) merupakan hal yang
bersifat komplementer (bukan substitusi) dengan pelaku ekonomi lainnya.
Diantaranya fungsi pemerintah sebagai pelak ekonomi adalah:
·
Fungsi
Stabilisasi, yakni fungsi pemerintah dalam menciptakan kestabilan ekonomi,
sosial politik, hokum, pertahanan, dan keamanan.
·
Fungsi
Alokasi, yakni fungsi pemerintah sebagai penyedia barang dan jasa publik
seperti pembangunan jalan raya, gedung sekolah, penyediaan fasilitas
penerangan, dan telepon.
·
Fungsi
Distribusi, yakni fungsi pemerintah dalam pemerataan atau distribusi pendapatan
masyarakat.
Keberadaan
pemerintah dalam perekonomian global biasanya melalui sebuah proses intervensi
pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung. Intervensi pemerintah
diperlukan dalam perekonomian untuk mengurangi dari kegagalan pasar (market
failure) seperti kekakuan harga monopoli dan dampak negatif kegiatan usaha
swasta contohnya pencemaran lingkungan. Berikut penjelasan intervensi pemerintah
secara langsung maupun tidak langsung:
A. Intervensi Pemerintah secara Langsung
Penetapan
Harga Minimum (floor price)
Penetapan
harga minimum atau harga dasar yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk
melindungi produsen, terutama untuk produk dasar pertanian. Misalnya harga
gabah kering terhadap harga pasar yang terlalu rendah. Hal ini dilakukan supaya
tidak ada tengkulak (orang/pihak yang membeli dengan harga murah dan dijual
kembali dengan harga yang mahal) yang membeli produk tersebut diluar harga yang
telah ditetapkan pemerintah. Jika pada harga tersebut tidak ada yang membeli,
pemerintah akan membelinya melalui BULOG (Badan Usaha Logistik) kemudian
didistribusikan ke pasar. Namun, mekanisme penetapan harga seperti ini sering
mendorong munculnya praktik pasar gela, yaitu pasar yang pembentukan harganya
di luar harga minimum. Untuk mengetahui proses terbentuknya harga minimum
Penetapan
Harga Maksimum (ceiling price)
Penetapan
harga maksimum atau Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dilakukan pemerintah
bertujuan untuk melindungi konsumen. Kebijakan HET dilakukan oleh pemerintah
jika harga pasar dianggap terlalu tinggi diluar batas daya beli masyarakat
(konsumen). Penjual tidak diperbolehkan menetapkan harga diatas harga maksimum
tersebut. Contoh penetapan harga maksimum di Indonesia antara lain harga
obat-obatan diapotek, harga BBM, dan tariff angkutan atau transportasi seperti
tiket bus kota, tarif kereta api dan tarif taksi per kilometer. Seperti halnya
penetapan harga minimum, penetapan harga maksimum juga mendorong terjadinya
pasar gelap.
B. Intervensi Pemerintah secara Tidak Langsung
Penetapan
Pajak
Kebijakan
penetapan pajak dilakukan oleh pemerintah dengan cara mengenakan pajak yang
berbeda-beda untuk berbagai komoditas. Misalnya untuk melindungi produsen dalam
negeri, pemerintah dapat meningkatkan tarif pajak yang tinggi untuk barang
impor. Hal tersebut menyebabkan konsumen membeli produk dalam dalam negeri yang
harganya relatif lebih murah.
Pemberian
Subsidi
Pemerintah
dapat melakukan intervensi atau campur tangan dalam pembentukan harga pasar
yaitu melalui pemberian subsidi. Subsidi biasanya diberikan pemerintah kepada
perusahaan-perusahaan penghasil barang kebutuhan pokok. Subsidi juga diberikan
kepada perusahaan yang baru berkembang untuk menekan biaya produksi supaya
mampu bersaing terhadap produk-produk impor. Kebijakan ini ditempuh pemerintah
dalam upaya pengendalian harga untuk melindungi produsen maupun konsumen
sekaligus untuk menekan laju inflasi.[1]
Keberadaan
pemerintah menjadi lebih penting mengingat mekanisme pasar tidak dapat
berfungsi tanpa keberadaan aturan yang dibuat pemerintah. Aturan ini memberikan
landasan bagi penerapan aturan main, termasuk pemberian sanksi bagi pelaku
ekonomi yang melanggarnya.
Peranan pemerintah menjadi lebih penting karena
mekanisme pasar saja tidak dapat menyelesaikan semua persoalan ekonomi.
Untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya
dan untuk menghindarkan Negara dari krisis global, pemerintah dituntut untuk
mengambil langkah antisipasi. Langkah-langkah tersebut dituangkan dalam bentuk
kebijakan ekonomi. Adapun jenis-jenis kebijakan pemerintah selaku pelaku
ekonomi adalah:
Kebijakan Fiskal
Kebijakan
fiskal berhubungan erat dengan kegiatan pemerintah sebagai pelaku sektor
publik. Kebijakan fiskal dalam penerimaan pemerintah dianggap sebagai suatu
cara untuk mengatur mobilisasi dana domestik, dengan instrumen utamanya
perpajakan. Dinegara sedang berkembang seperti Indonesia, kebijakan moneter dan
kebijakan luar negeri belum berjalan seperti yang diharapkan. Dengan demikian,
peranan kebijakan fiskal dalam bidang perekonomian menjadi semakin penting.
Kebijakan
Fiskal adalah kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengendalikan
atau mengarahkan perekonomian pada saat kondisi yang lebih baik. Caranya yaitu
mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan fiskal pemerintah dapat bersifat ekspansif
maupun kontraktif. Kebijakan yang bersifat ekspansif dilakukan pada saat
perekonomian sedang menghadapi masalah pengangguran yang tinggi. Tindakan yang
dilakukan pemerintah adalah dengan memperbesar pengeluaran pemerintah (misalnya
menambah subsidi kepada rakyat kecil) atau mengurangi tingkat pajak. Adapun
kebijakan fiskal kontraktif adalah bentuk kebijakan fiskal yang dilakukan pada
saat perekonomian mencapai kesempatan kerja penuh atau menghadapi inflasi.
Tindakan yang dilakukan adalah mengurangi pengeluaran pemerintah atau
memperbesar tingkat pajak.
Kebijakan Moneter
Kebijakan
moneter adalah kebijakan ekonomi yang digunakan Bank Indonesia sebagai otoritas
moneter, untuk mengendalikan atau mengarahkan perekonomian pada kondisi yang
lebih baik atau diinginkan dengan mengatur jumlah uang yang beredar (JUB) dan
tingkat suku bunga. Kebijakan moneter tujuan utamanya adalah mengendalikan
jumlah uang yang beredar (JUB).
Kebijakan moneter mempunyai tujuan yang sama dengan kebijakan ekonomi pemerintah lainnya,dalam kebijakan moneter Bank Sentral (Bank Indonesia) mengendalikan jumlah uang yang bersedar (JUB),Bank Sentral dapat mempertahankan, menambah, atau mengurangi JUB untuk memacu pertumbuhan ekonomi sekaligus mempertahankan kestabilan harga-harga. Kebijakan moneter memiliki selisih waktu (time lag) yang relatif lebih singkat dalam hal pelaksanaannya. Hal ini terjadi karena Bank Sentral tidak memerlukan izin dari DPR dan kabinet untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan untuk mengatasi masalah yang sedang dihadapi dalam perekonomian.
Kebijakan moneter memiliki tiga instrumen;
Kebijakan moneter mempunyai tujuan yang sama dengan kebijakan ekonomi pemerintah lainnya,dalam kebijakan moneter Bank Sentral (Bank Indonesia) mengendalikan jumlah uang yang bersedar (JUB),Bank Sentral dapat mempertahankan, menambah, atau mengurangi JUB untuk memacu pertumbuhan ekonomi sekaligus mempertahankan kestabilan harga-harga. Kebijakan moneter memiliki selisih waktu (time lag) yang relatif lebih singkat dalam hal pelaksanaannya. Hal ini terjadi karena Bank Sentral tidak memerlukan izin dari DPR dan kabinet untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan untuk mengatasi masalah yang sedang dihadapi dalam perekonomian.
Kebijakan moneter memiliki tiga instrumen;
·
operasi
pasar terbuka (open market operation)
·
kebijakan
tingkat suku bunga (discount rate policy)
·
rasio cadangan wajib (reserve requirement
ratio).
Akbar Galih Kusuma
Hubungan Internasional Univ. Jember
Tidak ada komentar:
Posting Komentar